PENDAHULUAN
Setiap
orang Kristen yang telah dibaptis dipanggil untuk hidup sesuai dengan teladan
dan ajaran Yesus. Berkat sakramen baptis, mereka memperoleh rahmat ilahi yang
membawa mereka pada kesatuan sebagai anak Allah. Mereka dilepaskan dari segala
dosa yang telah mereka lakukan, bahkan dosa asal. Tetapi fakta dengan jelas
menunjukkan bahwa manusia seringkali jatuh dalam dosa. Dosa yang telah
memutuskan hubungan mereka dengan Allah Bapanya. Namun Allah tetap mencintai
mereka, walaupun telah jatuh dalam dosa. Allah tetap memanggil mereka untuk
kembali kepada-Nya. Bahkan Allah menganugerahkan rahmat khusus, yakni rahmat
pertobatan sejati. Inilah tanda kasih Allah yang tiada batas kepada umat
manusia.
MASALAH-MASALAH UMUM SAKRAMEN TOBAT
I.
Kesadaran
“Saya
mau mengaku dosa, tetapi saya tidak berbuat banyak dosa.” Ungkapan ini sering
kali terdengar dan sudah menjadi hal yang biasa. Padahal sebenarnya ini berarti
banyak orang yang belum sadar akan
arti dosa dan tidak menyadari apa
pentingnya dosa dalam hidup mereka. Beberapa contoh dosa yang kurang disadari:
1. Makan
sembarangan dan seringnnya makan-makanan instan atau makanan siap saji yang
diawetkan, minum-minuman soda dan beralkohol, merokok, dan lain sebagainya.
Orang merasa itu hal biasa, demi gengsi, demi praktis dan tidak repot. Apalagi
kalau buru-buru mau kerja atau berangkat kuliah. Padahal sebenarnya orang
tersebut telah berbuat dosa pada dirinya. Dia tidak sadar kalau dia sedang
meracuni diri sendiri dan menumpuk penyakit dalam dirinya. Dia sedang membunuh
dirinya sendiri secara pelan-pelan. Inilah bentuk kekurangsadaran manusia
terhadap dosa. Ia tidak sadar jika kesehatan tubuh sendiri merupakan
tanggungjawab yang dipercayakan Tuhan kepada manusia.
Beberapa contoh makanan yang tidak baik bagi kesehatan. Silahkan klik disini
Makanan sehat menurut Alkitab. Slihakan klik disini
Beberapa contoh makanan yang tidak baik bagi kesehatan. Silahkan klik disini
Makanan sehat menurut Alkitab. Slihakan klik disini
2. Bagi
pelajar dan mahasiswa; ia tidak mau belajar, malas-malasan, bahkan sampai
nilainya jelek dan tidak lulus tes. Orang itu tidak menyadari bahwa hal itu
juga sebuah dosa. Ia merugikan dirinya sendiri, merugikan orang tua yang sudah
membiayai dan menaruh harapan padanya, juga telah menyia-nyiakan waktu.
Harusnya dia sudah lulus dan bekerja untuk kehidupan selanjutnya, tetapi dia
masih harus mengulang-ulang pelajaran yang belum lulus.
Beberapa gambar malasnya pelajar belajar. Silahkan klik disini
Beberapa gambar malasnya pelajar belajar. Silahkan klik disini
Dari
kedua contoh di atas, rasanya orang perlu memahami apa yang dimaksud dengan
dosa kecil dan dosa besar. Apa yang dilakukan orang secara lahiriah sebenarnya
terlebih dahulu sudah dilakukannya secara batiniah dalam bentuk niat-niat,
kemauan, maksud dan rencana-rencana. Walaupun rencana dan niat itu belum dilaksanakan,
itu sudah merupakan dosa. Dan inilah yang dikatakan dosa ringan. Sedangkan dosa
berat/besar adalah dosa yang sedemikian berat sampai orang itu dengan sadar
dan dengan kebebasan penuh memilih untuk berkanjang dalam dosa. Jadi dosa besar
terletak pada keputusan yang diambil orang tersebut untuk tetap berkanjang
dalam dosa. Adapula dosa yang mendatangkan maut yaitu dosa yang tidak dapat
diampuni. Bukan karena Allah tidak mau mengampuni, tetapi karena orangnya
sendiri tidak mau menerima pengampunan atau tidak mau bertobat. Di dalam Kitab
Suci, dosa ini disebut dosa melawan Roh Kudus (Luk 12:10). Contoh dosa berat
misalnya aborsi, korupsi dengan jumlah yang sangat besar dan sengaja membunuh
orang. Kesalahan belum tentu berdosa. Misalnya; salah ketik, salah baca, salah
sebut dan lain sebagainya.
II. Dampak dari
ketidaksadaran
1. Dari
kedua contoh ketidaksadaran akan dosa di atas, dampak yang bisa dilihat dan
dirasakan setiap saat adalah, sepi dan kosongnya ruang pengakuan. Biasanya
tempat itu akan menjadi ramai pada saat menjelang Natal dan Paskah, sesuai
dengan Lima Perintah Gereja dan menjadi acara rutin yang harus dilaksanakan. Orang
merasa tidak perlu mengaku dosa. Karena mereka merasa tidak punya dosa. Mereka
merasa tidak melakukan dosa berat. Orang masih beranggapan bahwa orang yang
mengaku dosa adalah orang yang melanggar 10 Perintah Allah. Orang berpikir
bahwa orang yang membunuh, dia yang harus mengaku dosa. Mereka tidak sadar,
bahwa membunuh tidak hanya dengan menghilangkan nyawa seseorang secara fisik,
tetapi membunuh dengan kata-kata yang menyakitkan (sampai orang itu menjadi
putus asa/sakit) atau memembunuh mata pencaharian orang, juga merupakan
tindakan pembunuhan.
2. Mudah
menilai seseorang. Maksudnya bahwa orang mudah menilai seseorang dengan melihat
sesuatu yang tidak biasa. Misalnya, ada orang yang masuk ke ruang pengakuan
setiap Minggu, ia menilai bahwa orang tersebut pasti sedang melakukan dosa
berat. Atau jika melihat orang tidak menerima komuni saat Perayaan Ekaristi,
orang juga akan mengganggap hal yang sama. “dia pasti sedang berdosa berat”.
PEMBAHASAN MASALAH SAKRAMEN
I. Beberapa hal yang
penting dan perlu dalam sakramen tobat yaitu:
1. Simbol
dari sakramen tobat, berupa materia dan forma.
1.1.Yang
termasuk dalam Materia adalah: Kesadaran seseorang akan dosa-dosanya, ungkapan
penyesalan/sesal, tobat, menyebut dosa-dosa, menyebut rasa sesal, penguluran
tangan dari Pastor, dan gerak tangan.
1.2.Sedangkan
Formanya adalah: “Atas kuasa Allah yang dilimpahkan-Nya kepadaku melalui
gereja-Nya aku mengampuni segala dosamu! Dalam nama Bapa dan Putera dan Roh
Kudus”. Kemudian peniten menjawab “Amin”
2. Syarat-syarat
Menerima Sakramen
2.1. Ad Validitatem:
Syarat demi sahnya sakramen (Suatu tindakan sakramental dinyatakan sah apabila
memenuhi syarat-syarat materia dan forma).
2.2.Ad Liceitatem: Syarat
demi bolehnya menerima sakramen/disposisi batin yang mengarah pada tobat dan
iman
3. Halangan-halangan
Tobat: Takut akan implikasi moral, kesombongan intelektual dan spiritual
sebagai orang beragama.
4. Alasan
Orang Bertobat
Alasan orang bertobat dalam
Perjanjian Lama masih pada tahap takut di hukum. Karena orang yang dihukum
biasanya akan dikucilkan dan itu sudah menjadi beban moral tersendiri. Pengampunan
dosa dihayati sebagai penyembuhan (Yer 3:22) dan sebagai pembersihan (Mzm 51:4).
Sedangkan Perjanjian Baru alasan untuk bertobat supaya makin bertambah rahmat,
memperoleh keselamatan (kisah Zakeus), memperoleh kebaikan dari Allah
(perumpamaan tentang anak yang hilang), dan penyembuhan dengan iman (Luk
5;17-26)
5. Pelayan
Sakramen
Pelayan sakramen tobat hanyalah
imam (Kan. 965). Dalam Kan. 978, peran pelayan dalam mendengarkan pengakuan ia
bertindak sebagai: Hakim (Seorang
imam diharapkan banyak berdoa supaya dapat melakukan pembedaan roh secara
bijaksana); Tabib (Ia diutus untuk
menyembuhkan, bukan untuk menghukum
peniten. Ia harus bersikap hati-hati dan terampil. Ia diharap mampu mengenal
kondisi rohani dari peniten sehingga ia mampu pula memberikan terapi rohani
yang tepat dan efektif, sehingga peniten mampu menghindari dosa-dosa dan
menumbuhkan keutamaan-keutamaan.); Pelayan
kerahiman Ilahi (Ia dipanggil untuk mengembangkan keutamaan-keutamaan
kesabaran, pengertian dan kedekatan); Pelayan
keadilan Ilahi (Dalam melayani sakramen pertobatan, ia tidak boleh bersikap
diskriminatif. Terhadap pendosa
beratpun ia harus tetap bersikap hormat dan tidak merasa superior).
Ia terikat pada rahasia sakramental, tidak boleh membocorkan rahasia pengakuan
(KHK Kan. 983).
II.
Ajaran Kristiani
(Teologi Sakramen)
1. Menurut
Injil Matius (Mat 4:17) Yesus memulai karya-Nya dengan menyerukan seruan
pertobatan “Bertobatlah, sebab Kerajaan Surga sudah dekat.” Seruan ini mengajak
setiap orang untuk bertobat dan secara khusus percaya kepada-Nya. Dalam Kis
2:38a, Petrus menjawab pertanyaan orang-orang yang sedang berkumpul di
Yerusalem dengan berkata, “Bertobatlah dan hendaklah kamu masing-masing memberi
dirimu dibaptis dalam nama Yesus Kristus ....”
2. Dalam
Konsili Trente (13 Desember 1545-28 Januari 1564), ritus pertobatan ditetapkan
menjadi salah satu sakramen dari tujuh sakramen Gereja.
3. Praktek
sakramen tobat dalam Gereja Katolik diatur dalam Kitab Hukum Kanonik yang
diundangkan pada tanggal 25 Januari 1983. Dalam Kitab Hukum Kanonik ini
terdapat undang-undang yang harus dilakukan baik oleh pelayan sakramen maupun
si penerima sakramen. Untuk sahnya absolusi dosa terdapat dalam Kanon 966. Tentang
kewajiban umat beriman kristiani untuk mengaku dosa setiap tahun ditetapkan dalam
kanon 988. Tentang siapa pelayan tobat yang boleh menrimakan Sakramen
ditetapkan dalam kanon 987-991. Dan tentang siapa yang boleh menerima sakramen
ditetapkan dalam kanon 992-997.
4. Melalui
kosntitusi dogmatis Lumen Gentium,
para Bapa Konsili menyampaikan ajaran tentang Gereja. LG 7 disampikan adanya
usaha Gereja yang terus menerus mengusahakan tobat dan pembaharuan. Usaha
Gereja tersebut tampak dalam pelayanan sakramen rekonsiliasi, dimana para umat
diperdamaikan dengan Gereja yang telah dilukai oleh dosa-dosa mereka..
III.
Intisari Perayaan
Sakramen
Intisari Sakramen terdapat dalam
kanon 959 yaitu: Mengaku dosa-dosanya kepada pelayan yang resmi, menyesal atas
dosa-dosa yang pernah dibuat, berniat memperbaiki diri, memperoleh ampun dari
Allah atas dosa-dosa yang dibuat setelah baptis, mendapat absolusi, dan
diperdamaikan kembali dengan gereja.
Sakramen Tobat: Bukan hanya
menyebut dosa, tetapi bertanya apakah dosa itu besar atau kecil. Pengakuan dosa
tidak menyebut dosa, tetapi dengan berdialog.
Tatacara Rekonsiliasi
1. Jemaat
dengan Pengakuan dan Absolusi Perorangan: Ibadat Tobat bersama; Perayaan Sabda;
Pengakuan dosa dan penerimaan pelunasan dosa; dan Seruan Pujian bagi Allah dan
pengutusan.
2. Pengakuan
secara perorangan: Tanda Salib; Salam dari imam; Bacaan; Liturgi tobat; Pengakuan
dosa; Mendengarkan nasihat dan penitensi; Doa tobat; Absolusi; Doa syukur dan menjalankan
penitensi serta pertobatan dalam hidup sehari-hari.
3. Jemaat
dengan Pengakuan dan Absolusi Umum: Para pentobat mengakukan dosa secara umum dan
langsung menerima pengampunan. Hal ini terjadi jika dalam keadaan mendesak
sekali, tanpa harus didahului pengakuan perorangan, misalnya dalam kasus bahaya
maut.
IV.
Dampak Moral dan Iman
dari Sakramen
1. Dampak
moral (dampak dalam hidup) dari sakramen tobat yaitu:
1.1.
Ia harus melaksanakan kegiatan tertentu sebagai “penyilihan”/silih atas
dosa-dosa yang sudah ia lakukan, supaya memperbaiki kerugian yang telah
disebabkan oleh dosa dan supaya membiasakan diri lagi dengan cara hidup seorang
murid Kristus.
1.2.Tidak
melakukan dosa itu lagi. Misalnya yang biasa mencuri, dia tidak mencuri lagi.
Yang biasa menipu, dia tidak menipu lagi, dan sebagainya. Dampak moral ini
dapat dilihat dari salah dan benar yang berkaitan dengan hukum. Dikatakan salah
bila ia masih menjadi koruptor.
2. Sedangkan
dampak iman dari sakramen tobat yaitu haruslah bersikap sedemikian rupa
sehingga dengan menyesali dosa yang telah ia lakukan, ia berniat untuk
memperbaiki diri, bertobat kembali kepada Allah. Yang nampak dalam perbuatan
kasihnya.
USULAN TEMA-TEMA KATEKESE SAKRAMEN
Melihat dari
permasalahan-permasalahan di atas, akan kurangnya kesadaran akan dosa, juga
bagaimana Allah Bapa senantiasa menunggu anak-Nya kembali kepada-Nya dan
bertobat, maka ada beberapa tema untuk berkatekese tentang sakramen tobat.
1. Kesadaran Akan Dosa
Tema
ini dipilih untuk menanamkan kesadaran akan arti dosa besar dan kecil yang
terkadang kurang dimengerti bahkan cendenrung diremehkan.
2. Bapa yang Baik
Bapa
yang baik mengajarkan bagaimana kerahiman Bapa dan kasih Bapa itu tiada
batasnya. Dia tetap mencintai dan menunggu anak-Nya kembali datang kepada-Nya,
walaupun dosanya sangat besar sekalipun.
3. Buah-buah
Tobat
Dengan
mengenal buah-buah tobat, diharapkan agar menumbuhkan kerinduan dalam diri
untuk mengaku dosa tanpa rasa takut dan malu.
4. Bertobat
Berarti Menjadi Manusia Baru
Tema
ini diambil agar orang mengalami kehidupan baru yang lebih menggembirakan
berkat pengampunan yang telah menyelamatkan dan menyembuhkan.
5. Kerendahan
Hati
Menanamkan
sikap kerendahan hati dalam diri, dan kesadaran sebagai orang yang berdosa yang
memerlukan pengampunan.
DAFTAR
PUSTAKA
Beny
Mite, Matheus, Pemikiran dan Penghayatan
Sakramen Dalam Gereja Katolik, FPB Unika Atmajaya:2017
Albertus
Sujoko, MSC. Praktek Sakramen Pertobatan,
Yogyakarta, Kanisius: 2008.
Iman
Katolik. Yogyakarta, Kanisius:1996 dan Jakarta:Obor
Kitab
Hukum Kanonik, Sekretariat KWI,Obor:1991
Al.
Purwa Hadiwardoyo, MSF, Pertobatan dalam
Tradisi Katolik, Yogyakarta, Kanisius: 2007
Buku
Puji Syukur
Tidak ada komentar:
Posting Komentar