Kamis, 08 Juni 2017

SAKRAMEN REKONSILIASI ATAU TOBAT


PENDAHULUAN
Setiap orang Kristen yang telah dibaptis dipanggil untuk hidup sesuai dengan teladan dan ajaran Yesus. Berkat sakramen baptis, mereka memperoleh rahmat ilahi yang membawa mereka pada kesatuan sebagai anak Allah. Mereka dilepaskan dari segala dosa yang telah mereka lakukan, bahkan dosa asal. Tetapi fakta dengan jelas menunjukkan bahwa manusia seringkali jatuh dalam dosa. Dosa yang telah memutuskan hubungan mereka dengan Allah Bapanya. Namun Allah tetap mencintai mereka, walaupun telah jatuh dalam dosa. Allah tetap memanggil mereka untuk kembali kepada-Nya. Bahkan Allah menganugerahkan rahmat khusus, yakni rahmat pertobatan sejati. Inilah tanda kasih Allah yang tiada batas kepada umat manusia.

MASALAH-MASALAH UMUM SAKRAMEN TOBAT

I.            Kesadaran
“Saya mau mengaku dosa, tetapi saya tidak berbuat banyak dosa.” Ungkapan ini sering kali terdengar dan sudah menjadi hal yang biasa. Padahal sebenarnya ini berarti banyak orang yang belum sadar akan arti dosa dan tidak menyadari apa pentingnya dosa dalam hidup mereka. Beberapa contoh dosa yang kurang disadari:
1.      Makan sembarangan dan seringnnya makan-makanan instan atau makanan siap saji yang diawetkan, minum-minuman soda dan beralkohol, merokok, dan lain sebagainya. Orang merasa itu hal biasa, demi gengsi, demi praktis dan tidak repot. Apalagi kalau buru-buru mau kerja atau berangkat kuliah. Padahal sebenarnya orang tersebut telah berbuat dosa pada dirinya. Dia tidak sadar kalau dia sedang meracuni diri sendiri dan menumpuk penyakit dalam dirinya. Dia sedang membunuh dirinya sendiri secara pelan-pelan. Inilah bentuk kekurangsadaran manusia terhadap dosa. Ia tidak sadar jika kesehatan tubuh sendiri merupakan tanggungjawab yang dipercayakan Tuhan kepada manusia. 
       Beberapa contoh makanan yang tidak baik bagi kesehatan. Silahkan klik disini
       Makanan sehat menurut Alkitab. Slihakan klik disini
2.      Bagi pelajar dan mahasiswa; ia tidak mau belajar, malas-malasan, bahkan sampai nilainya jelek dan tidak lulus tes. Orang itu tidak menyadari bahwa hal itu juga sebuah dosa. Ia merugikan dirinya sendiri, merugikan orang tua yang sudah membiayai dan menaruh harapan padanya, juga telah menyia-nyiakan waktu. Harusnya dia sudah lulus dan bekerja untuk kehidupan selanjutnya, tetapi dia masih harus mengulang-ulang pelajaran yang belum lulus. 
      Beberapa gambar malasnya pelajar belajar. Silahkan klik disini
Dari kedua contoh di atas, rasanya orang perlu memahami apa yang dimaksud dengan dosa kecil dan dosa besar. Apa yang dilakukan orang secara lahiriah sebenarnya terlebih dahulu sudah dilakukannya secara batiniah dalam bentuk niat-niat, kemauan, maksud dan rencana-rencana. Walaupun rencana dan niat itu belum dilaksanakan, itu sudah merupakan dosa. Dan inilah yang dikatakan dosa ringan. Sedangkan dosa berat/besar adalah dosa yang sedemikian berat sampai orang itu dengan sadar dan dengan kebebasan penuh memilih untuk berkanjang dalam dosa. Jadi dosa besar terletak pada keputusan yang diambil orang tersebut untuk tetap berkanjang dalam dosa. Adapula dosa yang mendatangkan maut yaitu dosa yang tidak dapat diampuni. Bukan karena Allah tidak mau mengampuni, tetapi karena orangnya sendiri tidak mau menerima pengampunan atau tidak mau bertobat. Di dalam Kitab Suci, dosa ini disebut dosa melawan Roh Kudus (Luk 12:10). Contoh dosa berat misalnya aborsi, korupsi dengan jumlah yang sangat besar dan sengaja membunuh orang. Kesalahan belum tentu berdosa. Misalnya; salah ketik, salah baca, salah sebut dan lain sebagainya.

II.  Dampak dari ketidaksadaran
1.   Dari kedua contoh ketidaksadaran akan dosa di atas, dampak yang bisa dilihat dan dirasakan setiap saat adalah, sepi dan kosongnya ruang pengakuan. Biasanya tempat itu akan menjadi ramai pada saat menjelang Natal dan Paskah, sesuai dengan Lima Perintah Gereja dan menjadi acara rutin yang harus dilaksanakan. Orang merasa tidak perlu mengaku dosa. Karena mereka merasa tidak punya dosa. Mereka merasa tidak melakukan dosa berat. Orang masih beranggapan bahwa orang yang mengaku dosa adalah orang yang melanggar 10 Perintah Allah. Orang berpikir bahwa orang yang membunuh, dia yang harus mengaku dosa. Mereka tidak sadar, bahwa membunuh tidak hanya dengan menghilangkan nyawa seseorang secara fisik, tetapi membunuh dengan kata-kata yang menyakitkan (sampai orang itu menjadi putus asa/sakit) atau memembunuh mata pencaharian orang, juga merupakan tindakan pembunuhan.
2.  Mudah menilai seseorang. Maksudnya bahwa orang mudah menilai seseorang dengan melihat sesuatu yang tidak biasa. Misalnya, ada orang yang masuk ke ruang pengakuan setiap Minggu, ia menilai bahwa orang tersebut pasti sedang melakukan dosa berat. Atau jika melihat orang tidak menerima komuni saat Perayaan Ekaristi, orang juga akan mengganggap hal yang sama. “dia pasti sedang berdosa berat”.

PEMBAHASAN MASALAH SAKRAMEN
I.       Beberapa hal yang penting dan perlu dalam sakramen tobat yaitu:
1.      Simbol dari sakramen tobat, berupa materia dan forma.
1.1.Yang termasuk dalam Materia adalah: Kesadaran seseorang akan dosa-dosanya, ungkapan penyesalan/sesal, tobat, menyebut dosa-dosa, menyebut rasa sesal, penguluran tangan dari Pastor, dan gerak tangan.
1.2.Sedangkan Formanya adalah: “Atas kuasa Allah yang dilimpahkan-Nya kepadaku melalui gereja-Nya aku mengampuni segala dosamu! Dalam nama Bapa dan Putera dan Roh Kudus”. Kemudian peniten menjawab “Amin”
2.      Syarat-syarat Menerima Sakramen
2.1. Ad Validitatem: Syarat demi sahnya sakramen (Suatu tindakan sakramental dinyatakan sah apabila memenuhi syarat-syarat materia dan forma).
2.2.Ad Liceitatem: Syarat demi bolehnya menerima sakramen/disposisi batin yang mengarah pada tobat dan iman
3.      Halangan-halangan Tobat: Takut akan implikasi moral, kesombongan intelektual dan spiritual sebagai orang beragama.
4.      Alasan Orang Bertobat
Alasan orang bertobat dalam Perjanjian Lama masih pada tahap takut di hukum. Karena orang yang dihukum biasanya akan dikucilkan dan itu sudah menjadi beban moral tersendiri. Pengampunan dosa dihayati sebagai penyembuhan (Yer 3:22) dan sebagai pembersihan (Mzm 51:4). Sedangkan Perjanjian Baru alasan untuk bertobat supaya makin bertambah rahmat, memperoleh keselamatan (kisah Zakeus), memperoleh kebaikan dari Allah (perumpamaan tentang anak yang hilang), dan penyembuhan dengan iman (Luk 5;17-26)
5.      Pelayan Sakramen
Pelayan sakramen tobat hanyalah imam (Kan. 965). Dalam Kan. 978, peran pelayan dalam mendengarkan pengakuan ia bertindak sebagai: Hakim (Seorang imam diharapkan banyak berdoa supaya dapat melakukan pembedaan roh secara bijaksana); Tabib (Ia diutus untuk menyembuhkan, bukan untuk  menghukum peniten. Ia harus bersikap hati-hati dan terampil. Ia diharap mampu mengenal kondisi rohani dari peniten sehingga ia mampu pula memberikan terapi rohani yang tepat dan efektif, sehingga peniten mampu menghindari dosa-dosa dan menumbuhkan keutamaan-keutamaan.); Pelayan kerahiman Ilahi (Ia dipanggil untuk mengembangkan keutamaan-keutamaan kesabaran, pengertian dan kedekatan); Pelayan keadilan Ilahi (Dalam melayani sakramen pertobatan, ia tidak boleh bersikap diskriminatif. Terhadap pendosa beratpun ia harus tetap bersikap hormat dan tidak merasa superior). Ia terikat pada rahasia sakramental, tidak boleh membocorkan rahasia pengakuan (KHK Kan. 983).

II.                Ajaran Kristiani (Teologi Sakramen)
1.      Menurut Injil Matius (Mat 4:17) Yesus memulai karya-Nya dengan menyerukan seruan pertobatan “Bertobatlah, sebab Kerajaan Surga sudah dekat.” Seruan ini mengajak setiap orang untuk bertobat dan secara khusus percaya kepada-Nya. Dalam Kis 2:38a, Petrus menjawab pertanyaan orang-orang yang sedang berkumpul di Yerusalem dengan berkata, “Bertobatlah dan hendaklah kamu masing-masing memberi dirimu dibaptis dalam nama Yesus Kristus ....”
2.      Dalam Konsili Trente (13 Desember 1545-28 Januari 1564), ritus pertobatan ditetapkan menjadi salah satu sakramen dari tujuh sakramen Gereja.
3.      Praktek sakramen tobat dalam Gereja Katolik diatur dalam Kitab Hukum Kanonik yang diundangkan pada tanggal 25 Januari 1983. Dalam Kitab Hukum Kanonik ini terdapat undang-undang yang harus dilakukan baik oleh pelayan sakramen maupun si penerima sakramen. Untuk sahnya absolusi dosa terdapat dalam Kanon 966. Tentang kewajiban umat beriman kristiani untuk mengaku dosa setiap tahun ditetapkan dalam kanon 988. Tentang siapa pelayan tobat yang boleh menrimakan Sakramen ditetapkan dalam kanon 987-991. Dan tentang siapa yang boleh menerima sakramen ditetapkan dalam kanon 992-997.
4.      Melalui kosntitusi dogmatis Lumen Gentium, para Bapa Konsili menyampaikan ajaran tentang Gereja. LG 7 disampikan adanya usaha Gereja yang terus menerus mengusahakan tobat dan pembaharuan. Usaha Gereja tersebut tampak dalam pelayanan sakramen rekonsiliasi, dimana para umat diperdamaikan dengan Gereja yang telah dilukai oleh dosa-dosa mereka..

III.             Intisari Perayaan Sakramen
Intisari Sakramen terdapat dalam kanon 959 yaitu: Mengaku dosa-dosanya kepada pelayan yang resmi, menyesal atas dosa-dosa yang pernah dibuat, berniat memperbaiki diri, memperoleh ampun dari Allah atas dosa-dosa yang dibuat setelah baptis, mendapat absolusi, dan diperdamaikan kembali dengan gereja.
Sakramen Tobat: Bukan hanya menyebut dosa, tetapi bertanya apakah dosa itu besar atau kecil. Pengakuan dosa tidak menyebut dosa, tetapi dengan berdialog.
Tatacara Rekonsiliasi
1.      Jemaat dengan Pengakuan dan Absolusi Perorangan: Ibadat Tobat bersama; Perayaan Sabda; Pengakuan dosa dan penerimaan pelunasan dosa; dan Seruan Pujian bagi Allah dan pengutusan.
2.      Pengakuan secara perorangan: Tanda Salib; Salam dari imam; Bacaan; Liturgi tobat; Pengakuan dosa; Mendengarkan nasihat dan penitensi; Doa tobat; Absolusi; Doa syukur dan menjalankan penitensi serta pertobatan dalam hidup sehari-hari.
3.      Jemaat dengan Pengakuan dan Absolusi Umum: Para pentobat mengakukan dosa secara umum dan langsung menerima pengampunan. Hal ini terjadi jika dalam keadaan mendesak sekali, tanpa harus didahului pengakuan perorangan, misalnya dalam kasus bahaya maut.

IV.             Dampak Moral dan Iman dari Sakramen
1.      Dampak moral (dampak dalam hidup) dari sakramen tobat yaitu:
1.1. Ia harus melaksanakan kegiatan tertentu sebagai “penyilihan”/silih atas dosa-dosa yang sudah ia lakukan, supaya memperbaiki kerugian yang telah disebabkan oleh dosa dan supaya membiasakan diri lagi dengan cara hidup seorang murid Kristus.
1.2.Tidak melakukan dosa itu lagi. Misalnya yang biasa mencuri, dia tidak mencuri lagi. Yang biasa menipu, dia tidak menipu lagi, dan sebagainya. Dampak moral ini dapat dilihat dari salah dan benar yang berkaitan dengan hukum. Dikatakan salah bila ia masih menjadi koruptor.
2.      Sedangkan dampak iman dari sakramen tobat yaitu haruslah bersikap sedemikian rupa sehingga dengan menyesali dosa yang telah ia lakukan, ia berniat untuk memperbaiki diri, bertobat kembali kepada Allah. Yang nampak dalam perbuatan kasihnya.

USULAN TEMA-TEMA KATEKESE SAKRAMEN
            Melihat dari permasalahan-permasalahan di atas, akan kurangnya kesadaran akan dosa, juga bagaimana Allah Bapa senantiasa menunggu anak-Nya kembali kepada-Nya dan bertobat, maka ada beberapa tema untuk berkatekese tentang sakramen tobat.
1.      Kesadaran Akan Dosa
Tema ini dipilih untuk menanamkan kesadaran akan arti dosa besar dan kecil yang terkadang kurang dimengerti bahkan cendenrung diremehkan.
2.      Bapa yang Baik
Bapa yang baik mengajarkan bagaimana kerahiman Bapa dan kasih Bapa itu tiada batasnya. Dia tetap mencintai dan menunggu anak-Nya kembali datang kepada-Nya, walaupun dosanya sangat besar sekalipun.
3.      Buah-buah Tobat
Dengan mengenal buah-buah tobat, diharapkan agar menumbuhkan kerinduan dalam diri untuk mengaku dosa tanpa rasa takut dan malu.
4.      Bertobat Berarti Menjadi Manusia Baru
Tema ini diambil agar orang mengalami kehidupan baru yang lebih menggembirakan berkat pengampunan yang telah menyelamatkan dan menyembuhkan.
5.      Kerendahan Hati
Menanamkan sikap kerendahan hati dalam diri, dan kesadaran sebagai orang yang berdosa yang memerlukan pengampunan.

DAFTAR PUSTAKA
  Beny Mite, Matheus, Pemikiran dan Penghayatan Sakramen Dalam Gereja Katolik, FPB Unika Atmajaya:2017
  Albertus Sujoko, MSC. Praktek Sakramen Pertobatan, Yogyakarta, Kanisius: 2008.
  Iman Katolik. Yogyakarta, Kanisius:1996 dan Jakarta:Obor
  Kitab Hukum Kanonik, Sekretariat KWI,Obor:1991
  Al. Purwa Hadiwardoyo, MSF, Pertobatan dalam Tradisi Katolik, Yogyakarta, Kanisius: 2007
  Buku Puji Syukur

Tidak ada komentar:

Posting Komentar